Tujuan

  • Menghasilkan lulusan yang unggul dan berdaya saing, yang dicirikan oleh:
    • Kemampuan analisis dan menetapkan alternatif solusi dari permasalahan perkoperasian dan UMKM.
    • Kemampuan lain yang menunjang kompetensi dan keahlian manajemen Koperasi dan UMKM (teknologi informasi, akuntansi, perpajakan, komunikasi dan bahasa, statistik, negosiasi, soft skill lainnya).
    • Menghasilkan lulusan yang mampu mendirikan usaha secara mandiri (wirausaha).
  • Menghasilkan karya ilmiah yang berkualitas bagi pengembangan koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah yang dipublikasikan dalam media masa dan media publikasi ilmiah.
  • Menghasilkan kegiatan pengabdian masyarakat yang manfaatnya dapat dirasakan langsung baik oleh masyarakat pengguna dan dalam pengembangan ilmu manajemen perkoperasian dan kewirausahaan di tingkat nasional maupun internasional.
  • Mewujudkan kerjasama yang sinergis dengan lembaga lain baik lokal, nasional dan internasional dalam rangka peningkatan kapabilitas Program Studi Sarjana Manajemen

Sasaran

No.

Sasaran

Waktu

Strategi Pencapaian

Kegiatan

1. Meningkatnya kualitas proses belajar mengajar 2015-2027 a.    Penyelenggaraan proses belajar mengajar yang terjadwal dan terstruktur.

b.    Kurikulum berbasis kompetensi yang disesuaikan dengan dinamika dan kebutuhan pemangku kepentingan.

c.    Menjadikan hasil penelitian sebagai basis pengembangan keilmuan dan pembelajaran.

d.    Penyelenggaraan metode pembelajaran berbasis student centre learning (SCL) dan kelompok

e.    Pemanfaatan teknologi informasi untuk menunjang efektivitas pembelajaran

f.      Memberika  pengalaman belajar kepada mahasiswa melalui bedah kasus dan studi lapangan, dalam rangka peningkatkan kemampuan analisis masalah dan penetapan alternatif jalan keluar dari permasalahan manajerial koperasi dan UKM beserta konsekuensinya.

a.Monitoring dan evaluasi Penyelenggaraan proses belajar mengajar yang terjadwal dan terstruktur dan fasilitasi perbaikan pelayanan akademik yang berkelanjutan.

b.Implementasi kurikulum berbasis kompetensi yang disesuaikan dengan dinamika dan kebutuhan pemangku kepentingan.

c. Implementasi hasil penelitian sebagai basis pengayaan dalam pengembangan keilmuan dan pembelajaran.

d.    Penyelenggaraan pelatihan metode dan teknik pembelajaran berbasis SCL dan pengembangkan sistem pembelajaran secara kelompok.

e.    Menyediakan fasilitas teknologi informasi yang memadai untuk menunjang efektivitas pembelajaran

f.     Kegiatan peningkatan kapasitas mhs melalui bedah kasus dan studi lapangan

2. Meningkatnya Kualitas Sumber Daya Manusia (Dosen dan tenaga kependidikan dan peserta didik) 2015-2027 a.    Pengembangan kualitas SDM secara terpadu dan berkesinambungan

b.    Fasilitasi bantuan pendidikan bagi sdm

a.    Pengiriman dosen untuk studi lanjut (S3)

b.    Pengiriman dosen dan tenaga kependidikan untuk mengikuti pelatihan

c.    Mendorong dosen untuk menjadi pembicara pada seminar/workshop ilmiah di dalam maupun di luar negeri.

d.    Peningkatan jumlah karya ilmiah yang dipublikasi pada jurnal terakreditasi baik tingkat Regional, Nasional maupun Internasional

3. Peningkatan kepatuhan dalam implementasi sistem penjaminan mutu akademik 2015-2027 Menempatkan unit penjaminan mutu pendidikan sebagai unit yang melakukan pemantauan pelaksanaan PBM. Melaksanakan monitoring dan evaluasi implementasi sistem penjaminan mutu akademik secara berkala
4. Optimalisasi penyediaan sarana, prasarana, metoda pembelajaran berbasis teknologi, laboratorium, perpustakaan dan sarana lain yang sesuai dengan kebutuhan 2015-2027 Mengutaman azas manfaat, meningkatkan kualitas sarana prasarana ruang kuliah, laboratorium, perpustakaan, pembelajaran berbasis IT dan Desa/Koperasi/UKM binaan Kegiatan pengadaan dan peningkatan kualitas sarana prasarana ruang kuliah, laboratorium dan perpustakaan yang memadai, kendaraan operasional, sarana IT, serta desa/koperasi/UKM binaan
5. Peningkatan kualitas Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM)  dan organisasi di tingkat program studi dan institut sebagai wahana latihan pengembangan softskill mahasiswa. 2015-2027 Meningkatkan kualitas pembinaan dan pendampingan oleh dosen Melalui kegiatan pembinaan UKM, pendampingan dalam penyususnan proposal kegiatan yang kompetitif, pendampingan dalam kunjungan lapangan, pembinaan dan pelatihan manajemen organisasi, kewirausahaan dan pengalaman kerja mahasiswa.
6. Meningkatnya jaringan kerjasama dengan berbagai pihak dalam kegiatan pengembangan pengelolaan Program Studi, penelitian, pengajaran dan pengabdian kepada masyarakat. 2015-2027 Meningkatkan kualitas hubungan kemitraan dengan stakeholder dalam rangka pengembangan Tridharma Perguruan Tinggi secara berkelanjutan. Meningkatkan jejaring kerjasama/kemitraan dengan instansi pemerintah pusat dan daerah, pengusaha, gerakan koperasi, perbankan dan lembaga terkait lainnya baik dalam maupun luar negeri
7. Program Studi Manajemen Ikopin dikenal dan didengar serta dijadikan acuan dalam pengembangan Koperasi, UMKM dan pengembangan ekonomi kerakyatan.

 

2015-2027 -Mewajibkan dosen untuk menulis karya ilmiah manajemen setiap semester, berbasis koperasi dan umkm, baik dilakukan secara mandiri maupun bersama mahasiswa dan untuk  publikasi secara online

-Prodi Manajemen memiliki e-journal tersendiri

– Saling tukar informasi di tingkat regional maupun nasional baik dengan perguruan tinggi maupun lembaga bisnis.

-Meningkatkan dukungan penelitian dosen, baik secara mandiri, kelompok maupun terintegrasi dengan penyusunan t

TA mahasiswa yang menjadi bimbingannya

-Melakukan uoload karya ilmuah dosen di dalam e-journal secara rutin

 

Melaksanakan penjajagan dan saling tukar informasi di tingkat regional baik dengan perguruan tinggi maupun lembaga bisnis.

Dalam mencapai visi, misi dan tujuan Program Studi Manajemen tersebut, ditetapkan serangkaian sasaran sebagai panduan yang meliputi:

  • Meningkatnya kualitas proses belajar mengajar pada Program Studi Manajemen dalam rangka menghasilkan lulusan yang unggul, dicirikan dengan:
  • Penyelenggaraan proses belajar mengajar yang terjadwal dan terstruktur.
  • Kurikulum berbasis kompetensi yang disesuaikan dengan dinamika dan kebutuhan pemangku kepentingan.
  • Menjadikan hasil penelitian sebagai basis pengembangan keilmuan dan pembelajaran.
  • Meningkatnya softskill lulusan sesuai kebutuhan pasar kerja melalui perbaikan metode dan teknik pembelajaran melalui pengembangan sistem pembelajaran secara kelompok.
  • Pemanfaatan teknologi informasi untuk menunjang efektivitas pembelajaran.
  • Meningkatnya Kualitas Sumber Daya Manusia (Dosen, tenaga kependidikan dan peserta didik). Bertambahnya jumlah Tenaga Dosen yang melanjutkan pendidikan jenjang tertinggi (S3), serta bertambahnya jumlah karya ilmiah yang dipublikasikan pada jurnal terakreditasi baik tingkat Regional, Nasional maupun Internasional.
  • Meningkatnya jaringan kerjasama dengan berbagai pihak dalam kegiatan pengembangan pengelolaan Program Studi, penelitian, pengajaran dan pengabdian kepada masyarakat.
  • Program Studi Manajemen Ikopin dikenal dan didengar serta dijadikan acuan dalam pengembangan Koperasi, UMKM dan pengembangan ekonomi kerakyatan.

Arah kebijakan pengembangan program studi ditetapkan dalam Rencana Strategis yang diturunkan dari Visi dan Misi program studi manajemen, dengan mempertimbangkan input berupa hasil evaluasi terhadap kinerja akademik secara internal dan eksternal.
Evaluasi internal dilakukan setiap semester terhadap dua aspek yaitu evaluasi terhadap kinerja akademik yang dilakukan oleh Satuan Pengendalian Mutu Pendidikan dan aspek keuangan yang dilakukan melalui audit internal.